Beranda > ------- pendidikan > …yang tertulis yang terabaikan…

…yang tertulis yang terabaikan…

Sabtu, 2 Mei 2009, hari apakah ini? benarkah ini hari

pendidikan nasional?

Apa kata negara ini tentang pendidikan nasional?

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 20 TAHUN 2003
TENTANG
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang: … b. bahwa Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang;

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:

1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki

kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri,
kepribadian,
kecerdasan,
akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pasal 3

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

[Kutipan UU diatas adalah dari: (http://rumahilmuindonesia.net)]

Undang-undang telah menegaskan bahwa Pendidikan Nasional
Indonesia berusaha mewujudkan dan bertujuan salah satunya
adalah “Keimanan dan Ketaqwaan” dan itulah intinya, pokok, dan yang terpenting.

Keimanan dan Ketaqwaan itulah yang seharusnya menjadi
prioritas utama pendidikan nasional. Keimanan dan
ketaqwaan telah mencakup seluruh kebaikan, dan akan
menjadi jalan keluar dari seluruh kesusahan.

Dan sebaliknya, semakin rendah tingkat keimanan dan
ketaqwaan suatu bangsa, maka akan semakin jatuh dalam
keterpurukan.

[H.M.Farid Nasution,MA (http://www.analisadaily.com) 2mei2009]:

Tingginya tingkat kriminalitas anak-anak dan remaja,
menyebabkan jumlah mereka yang masuk penjara dewasa ini
lebih dari satu juta orang (Harry Hikmat,Direktur Anak
Depsos, Waspada, 11 Maret 2009).

Dari 13 penjara yang pernah dikunjungi Meutia Hatta
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, mengatakan 80
persen penyebab mereka ditahan adalah karena pencabulan
dan pelecehan seksual. Data di RSCM Jakarta, kekerasan
seksual yang menimpa anak-anak usia dibawah 18 tahun sejak
Juni 2000 hingga Juni 2005 mencapai 1200 kasus, pencabulan
anak laki-laki 68 kasus. Korban umumnya dibawah usia 16
tahun, belum ngerti perilaku seksual.

Survei Yayasan Kita
dan Buah Hati tahun 2005 terdapat lebih dari 80 persen
anak usia 9-12 tahun di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang,
Bekasi, telah mengakses situs porno.

Kasus aborsi di Indonesia 2,2 juta tiap tahun atau setiap 15 detik seorang calon bayi di negeri ini meninggal dunia.

Televisi juga mengancam sekitar 60 juta anak Indonesia.
Penelitian Yayasan Pengembangan Media Anak tahun 2002 di
Jakarta menemukan anak-anak menghabiskan sekitar 30-35 jam
di depan TV selama seminggu atau setahun 1560-1820 jam,
angka ini jauh lebih besar dari jam belajar anak di SD
yang tidak sampai 1000 jam setahun. Apa yang mereka
tonton? Ya, tayangan yang menampilkan ketelanjangan dan
ataupun yang mengesankan ketelanjangan. (S, No.08, 6Nopember 2008)

> [H.M.Farid Nasution,MA (http://www.analisadaily.com)]

Benarkah itu yang terjadi di negeri kita? sungguh percaya
tidak percaya, ini sangat mengerikan.

Sementara yang sering digembor-gemborkan saat ini justru
pendidikan yang bersifat materi, harta, kekuasaan,
kemewahan, kesombongan, hura-hura.

Kemana pendidikan nasional kita?

Untuk kita jika kita peduli, jika kita telah menyadari
betapa pentingnya keimanan dan ketaqwaan dibandingkan
dengan limpahan harta dan kemewahan, taukah kita tentang
hakekat keimanan dan ketaqwaan itu?

Tentu, negara sungguh tau bahwa pendidikan sangat
berpengaruh bagi tingkat keimanan dan ketaqwaan itu. Namun
sungguh sayang, apa yang telah tertulis dalam perundangan
seakan terabaikan oleh gemerlapnya dunia akhir zaman.

  1. Belum ada komentar.
  1. Belum ada trackback.